Radio Elshinta
Polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo memasuki babak baru setelah Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan dr. Tifa, Jumat pagi tadi. Polisi menyatakan langkah tersebut dilakukan karena berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan proses hukum kini memasuki tahap pelimpahan tersangka serta barang bukti ke jaksa penuntut umum. Lalu, bagaimana tim hukum Presiden Joko Widodo melihat perkembangan terbaru ini? Apakah penangkapan setelah berkas dinyatakan lengkap merupakan prosedur yang lazim? dan apakah perkara yang bermula dari polemik ijazah ini kini sepenuhnya bergeser ke ranah pembuktian di pengadilan? Talk bersama Kuasa Hukum Presiden ke-7 Joko Widodo, Yakup Hasibuan.
300 jaksot
Kommentit
0Ole ensimmäinen kommentoija
Rekisteröidy nyt ja liity Radio Elshinta-yhteisöön!