Radio Elshinta
onis Pengadilan Militer Tinggi I Medan untuk Sersan Satu Riza Pahlivi dalam kasus kematian seorang pelajar SMP inisial MHS di Medan, Sumatera Utara menuai sorotan. Vonis juga tidak menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Rizs Pahlivi yang diduga melakukan penganiayaan saat membubarkan tawuran pada 24 Mei 2024 lalu. Korban yang saat itu hanya melintas di lokasi tawuran sempat ditangkap dan diduga mengalami penganiayaan di sejumlah bagian tubuhnya sehingga korban meninggal dunia. Bagaimana menanggapi vonis tersebut? talk Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar
300 episodes
Comments
0Be the first to comment
Sign up now and become a member of the Radio Elshinta community!