POPSI Kritik Rencana Tata Kelola Ekspor SDA, Khawatirkan Nasib 17 Juta Orang di Industri Sawit
JAKARTA — Ketua Umum Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) yang juga Dewan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Mansuetus Darto, mengkritik rencana pemerintah memperketat tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA), khususnya sektor sawit. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi memicu ketidakpastian pasar, mengganggu rantai usaha sawit nasional, hingga menekan ekonomi masyarakat di daerah.
Dalam wawancara di program Elshinta News and Talk, Kamis (21/5/2026), Darto mengatakan pemerintah terlalu fokus menghitung potensi tambahan penerimaan negara dari pencegahan praktik under invoicing dan transfer pricing, namun belum serius menghitung dampak ekonomi di tingkat akar rumput.
“Pertanyaan baliknya adalah apakah pemerintah sudah menghitung dampak ekonomi di akar rumput? Karena ketika kita bicara sawit, ini bukan hanya soal ekspor dan devisa, tetapi menyangkut ekosistem ekonomi jutaan orang,” kata Darto.
Menurutnya, industri sawit Indonesia berbeda dengan Malaysia yang kerap dijadikan pembanding pemerintah. Ia menilai struktur industri sawit Indonesia jauh lebih kompleks karena melibatkan petani plasma, petani mandiri, buruh sawit, hingga pelaku usaha kecil di daerah.
“Di Indonesia ini sawit sudah menjadi ekosistem ekonomi sejak era transmigrasi tahun 1970-an. Ada sekitar 17 juta orang yang hidup dari sektor ini, mulai dari buruh sawit, petani plasma, sampai petani mandiri,” ujarnya.
Darto mengungkapkan kekhawatiran bahwa rencana sentralisasi tata kelola ekspor justru telah memicu ketidakpastian di pasar. Ia menyebut harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani mulai turun sejak wacana kebijakan tersebut disampaikan pemerintah.
“Hari ini harga TBS sudah turun sekitar Rp200 per kilogram. Bahkan harga CPO yang sebelumnya sekitar Rp15.800 per kilogram turun Rp800 setelah pengumuman Presiden. Ini dampak dari ketidakpastian pasar,” katanya.
Menurut Darto, pelaku usaha kini mulai berhati-hati dalam membeli pasokan sawit dari pihak ketiga karena khawatir terhadap mekanisme baru ekspor yang belum jelas. Situasi itu dikhawatirkan akan memukul pabrik sawit skala kecil yang selama ini menjadi penampung hasil petani mandiri.
Ia menjelaskan, jika perusahaan besar hanya menyerap pasokan dari kebun milik sendiri, maka pabrik-pabrik kecil akan kehilangan pasar. Dampaknya, petani kesulitan menjual hasil panen dan ekonomi daerah ikut terpukul.
“Kalau serapan pasar berhenti, tanki penyimpanan penuh, pabrik berhenti produksi, akhirnya petani tidak bisa menjual TBS. Ini yang harus dipikirkan pemerintah karena risikonya sangat besar terhadap ekonomi pedesaan,” tegasnya.
Darto juga mempertanyakan dasar perhitungan pemerintah terkait potensi kebocoran negara akibat praktik manipulasi ekspor sawit yang disebut mencapai miliaran dolar AS setiap tahun.
“Pemerintah boleh menghitung keuntungan negara, tetapi angka kerugian akibat transfer pricing dan under invoicing itu juga harus dibuka metodologinya. Tidak semua pelaku usaha melakukan praktik seperti itu dan tidak bisa digeneralisasi,” ujarnya.
Selain itu, ia menilai pemerintah belum melibatkan para pemangku kepentingan sawit secara memadai sebelum menggulirkan kebijakan tersebut.
“Sampai sekarang belum ada diskusi serius dengan pelaku sawit dan para pemangku kepentingan. Padahal dampaknya akan sangat besar terhadap sektor sawit nasional,” kata Darto.
Comentarios
0Sé la primera persona en comentar
¡Regístrate ahora y únete a la comunidad de Radio Elshinta!