Radio Elshinta
Tim gabungan Polri melakukan penggeledahan delapan titik di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, termasuk sebuah restoran di kawasan Cipete dan sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam operasi tersebut, polisi menyita 74 kg emas dan uang tunai mata uang asing senilai sekitar Rp476 miliar dari brankas tersembunyi di sebuah rumah mewah kawasan Sentul, Bogor. Temuan fantastis ini langsung menjadi sorotan masyarakat. Bahkan publik menyoroti nilai sitaan yang sangat besar tersebut dan berspekulasi mengenai potensi rivalitas antara instansi penegak hukum. Mengurai polemik penggeledahan rumah diduga milik pejabat kejagung dan menyita uang serta emas bernilai ratusan milyar rupiah oleh polda metro jaya, apa yang harus dilakukan? Narasumber: 1. Pakar hukum pidana Univ Tarumanegara Dr Heri Firmansyah 2. Pegiat Antikorupsi Lembaga koordinasi pemberantasan korupsi (LKPK ) - Bejo Suhendro,
300 afleveringen
Reacties
0Wees de eerste die een reactie plaatst
Meld je nu aan en word lid van de Radio Elshinta community!