Kastrat IMM FT UI
Sangihe merupakan pulau kecil yang indah nan menawan. Sayangnya keindahan alam ini akan sirna setelah pemerintah memberikan izin tambang pada TMS di wilayah seluas 42.000 Ha atau 60% dari luas wilayah sangihe. Padahal dalam undang undang No 1 Tahun 2014 menegaskan bahwa pulau- pulau dibawah 2000 km persegi Tidak boleh ditambang (pasal 35), dimana wilayah pulau sangihe sendiri hanya seluas 736 km persegi. Bagaimana nasib dari sangihe kedepanya? Simak pembahasanya di episode pertama Podcast terbaru kastrat Kajian dan Aksi Strategis IMM FT UI 2021 #BreakingDownBarriers #ResonansiKolaboratif
8 Episoder
Kommentarer
0Vær den første til å kommentere
Registrer deg nå og bli medlem av Kastrat IMM FT UI sitt community!