Radio Elshinta

Mabes polri tetapkan mantan Jampidsus Febri Ardiansyah sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU tata kelola batu bara, apa yang harus dilakukan agar tidak picu perselisihan antara polri dan kejagung?

12 min · I går
episode Mabes polri tetapkan mantan Jampidsus Febri Ardiansyah sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU tata kelola batu bara, apa yang harus dilakukan agar tidak picu perselisihan antara polri dan kejagung? cover

Beskrivelse

Mabes Polri telah menetapkan eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola batu bara. Untuk mencegah perselisihan antara Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) pasca-penetapan tersangka ini, kedua lembaga perlu mengedepankan koordinasi kasus secara terbuka, gelar perkara bersama (sinergi), menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, serta menjaga fokus penegakan hukum dari muatan politis. Saat ini, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri secara resmi telah menyerahkan berkas perkara dugaan korupsi dan TPPU ini kepada pihak Kejaksaan Agung untuk memperkuat sinergi institusi. Mabes Polri tetapkan mantan Jampidsus Febri Ardiansyah sbg tersangka kasus korupsi dan TPPU tata kelola batu bara, apa yang harus dilakukan agar tdk picu perselisihan antara polri dan kejagung? Narasumber 1. Koordinator Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK), Ronald Loblobly 2. Pengacara Publik dari Pusat Bantuan Hukum Masyarakat, Ralian Jawalsen

Kommentarer

0

Vær den første til å kommentere

Registrer deg nå og bli medlem av Radio Elshinta sitt community!

Prøv gratis

Prøv gratis i 60 dager

99 kr / Måned etter prøveperioden. · Avslutt når som helst.

  • Eksklusive podkaster
  • 20 timer lydbøker i måneden
  • Gratis podkaster

Alle episoder

300 Episoder

episode Mabes polri tetapkan mantan Jampidsus Febri Ardiansyah sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU tata kelola batu bara, apa yang harus dilakukan agar tidak picu perselisihan antara polri dan kejagung? cover

Mabes polri tetapkan mantan Jampidsus Febri Ardiansyah sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU tata kelola batu bara, apa yang harus dilakukan agar tidak picu perselisihan antara polri dan kejagung?

Mabes Polri telah menetapkan eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola batu bara. Untuk mencegah perselisihan antara Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) pasca-penetapan tersangka ini, kedua lembaga perlu mengedepankan koordinasi kasus secara terbuka, gelar perkara bersama (sinergi), menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, serta menjaga fokus penegakan hukum dari muatan politis. Saat ini, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri secara resmi telah menyerahkan berkas perkara dugaan korupsi dan TPPU ini kepada pihak Kejaksaan Agung untuk memperkuat sinergi institusi. Mabes Polri tetapkan mantan Jampidsus Febri Ardiansyah sbg tersangka kasus korupsi dan TPPU tata kelola batu bara, apa yang harus dilakukan agar tdk picu perselisihan antara polri dan kejagung? Narasumber 1. Koordinator Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK), Ronald Loblobly 2. Pengacara Publik dari Pusat Bantuan Hukum Masyarakat, Ralian Jawalsen

I går12 min
episode Febrie Adriansyah Mundur dari Posisi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus cover

Febrie Adriansyah Mundur dari Posisi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus

Jakarta - Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Sabtu (11/7). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum di tengah proses hukum yang sedang ditangani penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia." Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Anang dalam keterangan tertulis. Kejaksaan Agung menegaskan, seluruh proses penegakan hukum di lingkungan JAM Pidsus akan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Selain itu, Kejaksaan Agung juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. via Kejaksaan Agung

10. juli 20261 min
episode SPPG Disisir Kejaksaan, Apa Catatan DPR soal Program MBG? cover

SPPG Disisir Kejaksaan, Apa Catatan DPR soal Program MBG?

Kejaksaan di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah mulai melakukan penyisiran serta pengumpulan data secara langsung terhadap pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari monitoring Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk SPPG yang dikelola Polri. Jika ditemukan dugaan pelanggaran, hasilnya akan dilaporkan kepada pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya. Di tengah berkembangnya berbagai isu yang mengaitkan langkah tersebut dengan dinamika penegakan hukum, bagaimana pandangan DPR terhadap pelaksanaan SPPG? Apa saja catatan yang perlu menjadi perhatian agar program MBG berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran? Simak ulasan bersama Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris

10. juli 202627 min