Bincang Progresif

DIALEKTIKA SEMAR UI: Ancaman Represifitas Negara terhadap Kebebasan Berpendapat bersama Asfinawati

1 h 8 min · 10 de abr de 2021
Portada del episodio DIALEKTIKA SEMAR UI: Ancaman Represifitas Negara terhadap Kebebasan Berpendapat bersama Asfinawati

Descripción

"Sebetulnya aneh, kenapa yang diminta adalah rakyat rajin memberikan kritik. Harusnya kan yang dia (pemerintah) perintahkan kan polisi, 'wahai penegak hukum, jangan tangkepin lagi mahasiswa, jangan berlakukan UU ITE seperti itu.' Kenapa kitanya yang harus lebih kritis? Apa perubahan (dalam) hukum kalau kita lebih kritis? Toh, masyarakat udah sangat kritis, Tahun 2018 nggak ada aksi gede, 2019 ada aksi besar, 2020 ada aksi besar, itu kan lebih kritis, tapi dibalas dengan penangkapan, kriminalisasi. Jadi sebetulnya nggak masuk akal sama sekali, jadi bahkan untuk kita ketawa aja udah nggak bisa, karena saya juga bingung untuk mencerna pernyataan begitu. Otak kita udah kayak tergerus." ― Asfinawati, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Pengesahan Omnibus Law pada 5 Oktober 2020 lalu, telah menuai aksi protes oleh masyarakat luas. Setiap pasal-pasal dalam UU Omnibus Law justru menunjukkan negara mengabaikan hak rakyat untuk hidup bermartabat dan justru mempercepat perusakan lingkungan. Tak hanya itu, terjadi beragam represifitas yang terjadi akibat aksi protes yang ditujukan terhadap UU Omnibus Law, contohnya pembubaran paksa oleh aparat saat aksi yang terjadi di beberapa kota besar di Indonesia. Demokrasi dan kebebasan berpendapat kini berada diujung tanduk. Ancaman represifitas dan kriminalisasi dari negara telah menghantui dan mengambil hak banyak orang. Siapapun yang berbeda suara dengan rezim dan oligarkinya kini menghadapi ancaman serius, sudah banyak korban berjatuhan. Alat-alat negara kini dipakai sebagai tunggangan politik dan kepentingan segilintir orang semata. Lantas, bagaimana kepentingan rakyat dapat didengarkan? #Stopkriminalisasirakyat #Represifitasnegara #OmnibusBiangMasalah Narahubung: 0813-4003-7898 (Affan)

Comentarios

0

Sé la primera persona en comentar

¡Regístrate ahora y únete a la comunidad de Bincang Progresif!

Empezar

2 meses por 1 €

Después 4,99 € / mes · Cancela cuando quieras.

  • Podcasts exclusivos
  • 20 horas de audiolibros / mes
  • Podcast gratuitos

Todos los episodios

4 episodios

Portada del episodio DIALEKTIKA SEMAR UI: Problematika Tata Ruang Jakarta Kota Air bersama JJ Rizal

DIALEKTIKA SEMAR UI: Problematika Tata Ruang Jakarta Kota Air bersama JJ Rizal

"Kalau pernyataannya, Tata ruang itu untuk kepentingan menyelesaikan masalah banjir ya, menurut saya banjir (Di Jakarta) nggak akan pernah selesai, persepsi kita yang harus dibalik. Bahwa Jakarta ini kota air, bukan kota banjir. Jadi kita harus berbagi ruang dengan air, dan berbagi ruang dengan hal-hal yang identik dengan air, yaitu pohon misalnya. Ini menurut saya, mindsetnya masyarakat yak, itu mindset diubah menjadi Jakarta itu Kota Air. Jadi, tata ruang, arkitektural Jakarta harus berubah karena memang haram untuk kita tinggal di bantaran sungai. Jadi tata ruang itu harus diubah sedemikian rupa agar, ketika musim hujan itu ruang (di bantaran sungai) menjadi ruang air, dan di musim kemarau menjadi ruang manusia, jadi memang kita hidup berbagi dengan air." ― JJ Rizal, Sejarawan Mendengar nama "Jakarta", telinga kita disuguhkan dengan berbagai polemik dan hiruk-pikuk kehidupan ibu kota. Selain dikenal sebagai pusat administratif dan ibu kota negara, tampaknya masyarakat kita lebih akrab dengan isu banjir dan perkara tata ruang kota. Mengacu pada sisi historis, Jakarta memang dibangun di atas aliran sungai, yang mana bersinggungan secara langsung dengan berbagai problematika yang melibatkan air. Penempatan tata ruang kota yang sedemikian rupa seakan menjadi konsekusensi logis atas berbagai peristiwa banjir di Jakarta dari masa ke masa. Berbagai upaya penanggulangan banjir dari era kolonial hingga pasca reformasi telah dilakukan. Namun, warga Jakarta masih merasakan dampak yang sama dan pengulangan peristiwa yang tiada habisnya. Apakah faktor geografis menjadi alasan klasik dan unsur kausal atas keberlangsungan banjir di Jakarta? #JakartaBanjirAnjir [https://www.instagram.com/explore/tags/jakartabanjiranjir/] #TataRuangJakarta [https://www.instagram.com/explore/tags/tataruangjakarta/] #JakartaKotaku [https://www.instagram.com/explore/tags/jakartakotaku/] Narahubung: 0812-9158-4607 (Diena)

19 de abr de 20211 h 27 min
Portada del episodio DIALEKTIKA SEMAR UI: Ancaman Represifitas Negara terhadap Kebebasan Berpendapat bersama Asfinawati

DIALEKTIKA SEMAR UI: Ancaman Represifitas Negara terhadap Kebebasan Berpendapat bersama Asfinawati

"Sebetulnya aneh, kenapa yang diminta adalah rakyat rajin memberikan kritik. Harusnya kan yang dia (pemerintah) perintahkan kan polisi, 'wahai penegak hukum, jangan tangkepin lagi mahasiswa, jangan berlakukan UU ITE seperti itu.' Kenapa kitanya yang harus lebih kritis? Apa perubahan (dalam) hukum kalau kita lebih kritis? Toh, masyarakat udah sangat kritis, Tahun 2018 nggak ada aksi gede, 2019 ada aksi besar, 2020 ada aksi besar, itu kan lebih kritis, tapi dibalas dengan penangkapan, kriminalisasi. Jadi sebetulnya nggak masuk akal sama sekali, jadi bahkan untuk kita ketawa aja udah nggak bisa, karena saya juga bingung untuk mencerna pernyataan begitu. Otak kita udah kayak tergerus." ― Asfinawati, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Pengesahan Omnibus Law pada 5 Oktober 2020 lalu, telah menuai aksi protes oleh masyarakat luas. Setiap pasal-pasal dalam UU Omnibus Law justru menunjukkan negara mengabaikan hak rakyat untuk hidup bermartabat dan justru mempercepat perusakan lingkungan. Tak hanya itu, terjadi beragam represifitas yang terjadi akibat aksi protes yang ditujukan terhadap UU Omnibus Law, contohnya pembubaran paksa oleh aparat saat aksi yang terjadi di beberapa kota besar di Indonesia. Demokrasi dan kebebasan berpendapat kini berada diujung tanduk. Ancaman represifitas dan kriminalisasi dari negara telah menghantui dan mengambil hak banyak orang. Siapapun yang berbeda suara dengan rezim dan oligarkinya kini menghadapi ancaman serius, sudah banyak korban berjatuhan. Alat-alat negara kini dipakai sebagai tunggangan politik dan kepentingan segilintir orang semata. Lantas, bagaimana kepentingan rakyat dapat didengarkan? #Stopkriminalisasirakyat #Represifitasnegara #OmnibusBiangMasalah Narahubung: 0813-4003-7898 (Affan)

10 de abr de 20211 h 8 min